PSI Minta Bambang Widjojanto Tidak Banyak Bersandiwara
Sabtu, 25 Mei 2019 – 17:02 WIB

BPN Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin (Prabowo-Sandi) yang diketuai Bambang Widjojanto resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto : Ricardo/JPNN.com
Antoni menegaskan bahwa MK adalah institusi independen dan terhormat. Tidak ada yang bisa mengintervensi termasuk pemerintah.
Oleh karena itu, upaya BW mengategorikan MK bagian dari pemerintah sebuah retorika politik yang tidak berguna.
"Mungkin retorika diperlukan BW untuk menutupi ketidaksiapan BPN membuktikan tuduhan provokatif mereka selama ini bahwa terjadi kecurangan yang bersifat TSM (terstruktur, sistematis dan masif) dan brutal," tandas dia. (tan/jpnn)
Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandi merasa dihalang-halangi untuk menggugat keputusan KPU di MK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?