PSI Nilai Eks Koruptor Tak Memenuhi Syarat Jadi Komisaris BUMN

PSI Nilai Eks Koruptor Tak Memenuhi Syarat Jadi Komisaris BUMN
Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo. Foto: dok pribadi for JPNN

Seperti ramai diberitakan, Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. PT tersebut merupakan anak usaha dari holding BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero). (dil/jpnn)

PSI melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktek impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News