PSI: Skema Bank Jangkar Bakal Munculkan Masalah Baru
Sabtu, 16 Mei 2020 – 18:08 WIB
Selain itu, meskipun Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, memastikan akan ada penjaminan risiko oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun nyatanya bank jangkar masih tetap harus membayar bunga penempatan ke pemerintah jika terjadi gagal bayar dari bank pelaksana.
Benny menambahkan bahwa akan lebih bijak jika dana talangan digunakan untuk membantu UMKM.
“Motivasinya baik untuk membantu pemulihan perekonomian. Tetapi kami menolak ide ini. Lebih baik dananya dipakai untuk membantu rakyat dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sedang kesulitan di bank-bank Himbara,” katanya.(fri/jpnn)
Skema kebijakan ini harus diperiksa ulang. Jika bank-bank sehat diminta menyangga persoalan bank-bank bermasalah, akan ada masalah baru.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Kaesang Minta RJ2 Seleksi Sukarelawan yang Ingin Maju di Pilkada 2024
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- PSI Mengeklaim Warga Jakarta Butuh Gubernur seperti Jokowi
- PSI Munculkan Nama Kaesang dan Grace Natalie Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta