Psikolog Dampingi Keluarga Korban Sukhoi
Untuk Melihat Jenazah Hari Ini
Selasa, 22 Mei 2012 – 06:39 WIB
Anton melanjutkan, tim psikolog juga akan membatasi jumlah anggota keluarga yang diperbolehkan melihat jenazah korban sebelum dimakamkan. Dia menegaskan, maksimal hanya tiga orang dari masing-masing pihak keluarga. Mereka pun hanya diberi waktu 10 menit sebelum akhirnya peti ditutup. Pembatasan tersebut semata untuk ketertiban. "Memang kita batasi maksimal hanya tiga orang untuk setiap keluarga korban. Kalau terlalu banyak nanti malah kacau," ujarnya.
Sejatinya, pihak tim DVI Polri telah menyarankan kepada pihak keluarga untuk tidak melihat jenazah. Sebab, kondisi jenazah yang tidak utuh justru akan menimbulkan dampak buruk bagi kondisi psikis keluarga yang bersangkutan. Menurut Anton, sebagian besar memang tidak ingin melihat, namun beberapa keluarga masih berniat menyaksikan jenazah tersebut.
"Yang mau melihat silahkan, tapi harus mendapat izin dari tim psikologi dulu. Sebab, kalau tidak siap, bisa membuat trauma yang berkepanjangan, ada ingatan-ingatan mengenai kondisi korban. Tidak akan nyaman juga saat melihatnya," ujarnya.
Rencananya, tim DVI akan memberikan kesempatan kepada keluarga korban yang telah lolos "uji psikis" untuk menyaksikan jenazah korban sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Dalam kurun waktu tersebut, pihak keluarga bisa melihat jenazah korban dalam peti mati, sebelum ditutup dan dikirimkan ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk menjalani proses penyerahan jenazah dari tim DVI ke Basarnas.
JAKARTA- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi seluruh korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan