Psikologi Kepemimpinan dan Batas Usia Capres-Cawapres
Oleh: M. Zaki Mubarak, Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Senin, 24 Oktober 2022 – 08:29 WIB
Maka, tak ada cara lain kecuali merevisi syarat batas usia minimal capres-cawapres menjadi lebih luas dengan menyelaraskan pada batas minimal usia hak memilih.
Lagi pula, jika negara lain seperti Finlandia, El-Savador, dan Selandia Baru bisa mempunyai pemimpin berusia di bawah 40 tahun dan mereka baik-baik saja, kenapa Indonesia harus takut?(***)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemimpin yang lahir dari pendekatan lama adalah sosok yang dianggap lebih agung, terpisah dari kumpulannya, dan selalu menuntut kepatuhan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres
- Wujudkan Indonesia Emas 2045, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Berkelanjutan
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil