Psikologis Buruh Terguncang

Psikologis Buruh Terguncang
Psikologis Buruh Terguncang

Front Pembela Islam (FPI) Banten juga angkat bicara. Mereka menilai kasus di pabrik kuali tersebut merupakan pelanggaran hukum yang sangat besar dan tidak manusiawi.

’’Kami minta aparat kepolisian memproses kasus ini secepat mungkin. Jangan sampai masyarakat yang turun tangan dan melakukan aksi main hakim sendiri,” tegas Habib Muhammad Assegaf.

Terpisah, Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membenarkan ada dua oknum yang dituding membekingi perbudakan. Yakni perwira TNI berpangkat sersan mayor berinisial J dan oknum brimob berinisial A. Polres Tangerang selaku penyidik akan melakukan pemanggilan kepada dua aparat berseragam itu.

’’Polri sebagai abdi negara melayani dan melindungi masyarakat. Bagi kami, jika ada anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran hukum, pasti akan diproses. Dan jika terbukti, pasti ditindak sesuai aturan,” tegas Agus kepada Radar Lampung di Jakarta kemarin.

KOTABUMI – Penindasan Yuki Irawan, bos pabrik kuali, terhadap sembilan warga Dusun Kemalaindah, Desa Blambangan, Kecamatan Blambanganpagar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News