Setnov Jadi Tersangka Berpengaruh ke Psikologis Golkar

Setnov Jadi Tersangka Berpengaruh ke Psikologis Golkar
Ketua Umum Golkar Setya Novanto (tengah) bersama sekretaris jenderalnya, Idrus Marham (kanan) dan ketua harian Nurdin Halid dalam rapat pleno di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7). Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang kader-kader partai pimpinan Setya Novanto itu sembarangan berbicara di media massa. Namun, surat edaran itu tak ada kaitannya dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setnov -panggilan akrab Novanto- sebagai tersangka.

Menurut Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, surat edaran itu bukan karena Setnov menjadi tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebab, surat itu demi kepentingan Golkar secara keseluruhan.

“Tidak hanya per kasus. Jadi seluruh hal yang tidak produktif untuk Partai Golkar, dilarang keras seluruh kader untuk berbicara ke media," ujar Nurdin di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7) petang.

Nurdin menegaskan, larangan itu bersifat umum pada seluruh fungsionaris maupun kader Golkar di seluruh Indonesia. Namun, sambungnya, larangan itu tidak bersifat kaku.

"Jadi kalau terkait hal-hal yang sifatnya produktif bagi partai, silakan, kami tidak batasi. Ini (larangan, red) hanya untuk menjaga solidaritas Partai Golkar," ucapnya.

Apakah penetapan Novanto sebagai tersangka akan berpengaruh terhadap Golkar menghadapi Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah? Nurdin secara terus terang mengamininya.

"Secara  psikologis pasti berpengaruh, tapi secara kerja politik, kerja-kerja kekaryaan, kerakyatan insyaallah tidak berpengaruh. Karena kami sudah punya sistem yang baku. Seluruh keorganisasian akan bergerak dinamis," pungkas Nurdin.(gir/jpnn)


DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang kader-kader partai pimpinan Setya Novanto itu sembarangan berbicara di media


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News