PSK di Bandung Ditusuk 65 Kali, Mayatnya Dibungkus Selimut dan Dibuang ke Sungai

PSK di Bandung Ditusuk 65 Kali, Mayatnya Dibungkus Selimut dan Dibuang ke Sungai
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung (tengah) menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembunuhan. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," kata Aswin.

Menurut Aswin, pelaku dan korban saling kenal melalui aplikasi pesan singkat. Belakangan, korban diketahui merupakan PSK.

Menurut Aswin, pelaku membunuh korban karena terlibat cekcok di rumah korban. Pasalnya, pelaku diduga enggan memberikan uang kepada korban.

"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan i*tim, maka korban meminta uang ganti Rp100 ribu, namun tersangka itu menjadi emosi," kata Aswin.

Jasad korban ditemukan sekitar empat hari kemudian atau pada 16 Agustus 2021 sejak peristiwa pembunuhan.

Jasad korban yang telah terbungkus selimut ditemukan oleh warga dan petugas kebersihan sungai.

Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Pelaku pembunuhan bernama Iqbal Akhmad Romadoni menghabisi SS yang merupakan PSK di rumahnya Jalan Rancasawo, Kota Bandung.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News