PSK Tertangkap Basah Lagi Sama 2 Pria Hidung Belang di Rumah, Hmm

PSK Tertangkap Basah Lagi Sama 2 Pria Hidung Belang di Rumah, Hmm
PSK, muncikari, dan pria hidung tertangkap basah di dalam rumah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

"Kami juga membawa dua pria tersebut ke Mapolres Lebak untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Iptu Andi menegaskan atas perbuatannya RH dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

"Ditambah Pasal 506 KUHP dengan ancaman selama tiga bulan penjara," jelasnya. (mcr34/jpnn)


Tengah malam dua pria hidung dan seorang PSK berada di satu rumah. Tiga alat kontrasepsi bekas pakai berserakan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News