PT Abhitech Matra Indah Kembali Survei Migas di Aceh Utara
Menurutnya, potensi biofisika alam ini tidak akan serta merta menjadi kekuatan ekonomi yang dapat mensejahterakan masyarakat yang mendiami. Namun, wilayah tersebut harus ada upaya pemanfaatan potensi sumberdaya alam secara tepat dan strategi kebijakan yang sesuai ketentuan.
Lokasi Survei Migas Dekat Thailand
Pendataan umum seismic 3 dimensi (3D) di wilayah lepas pantai utara, Kabupaten Aceh Utara, tidak di bawah pengawasan Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA). Hal tersebut ditegaskan, Plt Kepala BPMA, Azhari Idris.
"Survei umum bukan kewenangan BPMA, secara letak juga bukan kewenangan BPMA," tegasnnya, Kamis (25/8).
Menurutnya, survei umum tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Apalagi jaraknya yang jauh mencapai 30 hingga 40 mil lepas pantai Aceh.
"Ketika sudah ada kontrak di wilayah kerja migas baru diawasi BPMA, inikan baru cari data," jelasnya.
Dia menjelaskan, PT Abhitech Matra Indah hanya melakukan konsultasi dan sosialisasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Sementara yang bakal melakukan survei perusahaan PSG.
"Survei dilakukan sudah mendekati perbatasan Thailand," sebutnya.
Kabupaten Aceh Utara, dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia.
- Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024
- Laba Bersih PT Rukun Raharja Melejit Capai Rp427,8 Miliar
- Mantap! Pertamina jadi Kontributor 68 Persen Produksi Minyak Mentah di Indonesia
- Dukung Ketahanan Energi, Bea Cukai Medan Berikan Fasilitas Fiskal Kepada PT PDSI
- Lampaui Target Eksplorasi, PHE tak Boleh Kalah dari Asing
- Elnusa Bukukan Kinerja Gemilang Sepanjang 2023, Laba Bersih Tumbuh 33 Persen