PT Asing Wajib Ajarkan Pancasila
Selasa, 06 Desember 2011 – 20:18 WIB

PT Asing Wajib Ajarkan Pancasila
JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso angkat bicara terkait polemik materi draf Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pendidikan Tinggi mengenai poin internasionalisasi pendidikan tinggi. Dia mengungkapkan, kampus asing tetap harus mengadopsi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
“Internasionalisasi pendidikan itu sudah jelas garisnya, yakni, kampus asing harus kerjasama dengan kampus atau perguruan tinggi Indonesia. Kurikulumnya juga harus berdasarkan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan. Jadi apa yang harus diributkan lagi,” kata Djoko di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (6/12).
Mantan Rektor ITB ini mengakui, pembahasan RUU Pendidikan Tinggi ini cukup alot. Bahkan, hingga saat ini antara pemerintah dengan DPR belum menemukan rumusan internasionalisasi pendidikan tinggi. “Ini belum selesai. Masih harus dibahas secara mendalam. Kalaupun penetapannya diundur juga tidak apa-apa kan? Tapi kalau adanya ribut saja, ya sulit,” keluhnya.
Djoko mengatakan, mengenai nama universitas asing yang akan dibuka di Indonesia juga masih dalam tahap pembahasan apakah akan menggunakan nama baru ataupun menggunakan nama universitas di Indonesia yang digandengnya.
JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso angkat bicara terkait polemik materi draf Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya