PT Chevron Berminat Perpanjang Kontrak di Blok Siak

PT Chevron Berminat Perpanjang Kontrak di Blok Siak
PT Chevron Berminat Perpanjang Kontrak di Blok Siak
JAKARTA - Pada November tahun 2013 mendatang, kontrak wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) Siak Block yang berlokasi di di Kabupaten Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar dan Bengkalis, Provinsi Riau, akan berakhir. PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sebagai pengelola blok migas tersebut, sudah menyatakan keinginannya untuk perpanjangan kontrak.

Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas, Elan Biantoro mengatakan, saat ini pemerintah belum memutuskan apakah kontrak PT Chevron akan diperpanjang di Siak Block, atau akan mengakhirinya. Namun menurut Elan, saat ini PT Chevron telah menyatakan keinginannya untuk mengelola kembali Siak Block, setelah kontraknya berakhir pada 27 November 2013 mendatang.

"Pada September tahun 2010 lalu, Chevron telah mengajukan surat permohonan kepada BP Migas, terkait keinginannya untuk memperpanjang kontraknya di Siak Block untuk kali ketiganya. Namun BP Migas menilai, surat yang dilayangkan itu bukan surat resmi permohonan perpanjangan kontrak, karena belum melampirkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat perpanjangan kontrak," ucap Elan, ketika ditemui di Jakarta, Rabu (12/1).

Dikatakan Elan, surat resmi permohonan perpanjangan kontrak tersebut, tentunya tidak cukup hanya dengan mengajukan surat permohonan perpanjangan tanpa melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Baik itu (dokumen) mengenai implementasi komitmen kinerja selama masa kontrak, maupun komitmen jika kontrak diperpanjang.

JAKARTA - Pada November tahun 2013 mendatang, kontrak wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) Siak Block yang berlokasi di di Kabupaten Siak, Rokan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News