Hatta: ESDM, PLN dan DPR Harus Bertemu

Soal Capping Listrik Industri

Hatta: ESDM, PLN dan DPR Harus Bertemu
Hatta: ESDM, PLN dan DPR Harus Bertemu
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa, lagi-lagi mengaku tidak mengetahui soal pelepasan batas atas dan batas bawah (capping) 18 persen tarif listrik untuk industri secara penuh untuk tahun 2011. Padahal ketentuan ini berdampak pada kenaikan tarif listrik kalangan industri hingga 20-30 persen, serta telah mendapat reaksi penolakan dari kalangan industri.

"Itu yang mana, ya? Kok saya tidak pernah tahu mengenai itu? Darimana sebenarnya berita ini?" kata Hatta menjawab wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/1).

Hatta pun membantah telah ada pertemuan khusus antara Menteri ESDM dengannya, untuk membahas masalah ini. Padahal, beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengaku sudah melaporkan masalah capping ini kepada Menko Ekonomi.

"No, no, no! Tidak pernah membahas soal itu (capping). Karena membahas itu harusnya bersama DPR. Jadi, soal kenaikan tarif atau apapun itu kebijakan, harus antara pemerintah dengan DPR," tegas Hatta.

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa, lagi-lagi mengaku tidak mengetahui soal pelepasan batas atas dan batas bawah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News