PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
jpnn.com, BALARAJA - Provinsi Banten resmi memiliki kawasan berikat baru.
Ini setelah PT Dahsheng yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten pada Rabu (11/12).
Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor.
Sementara itu, fasilitas kawasan berikat diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualan untuk produk yang bertujuan ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.
Dengan fasilitas ini, PT Dahsheng akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemberian fasilitas ini diawali dengan pengajuan yang dilakukan PT Dahsheng kepada Bea Cukai Tangerang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik.
Setelah semua sesuai, dilanjutkan dengan pemaparan oleh perusahaan dalam rapat pemaparan profil usaha.
Dalam rapat tersebut, perwakilan perusahaan menjelaskan tentang company profil, sistem pengendalian internal, nature of bussiness, sistem IT iventory dan CCTV serta kewajiban perpajakan.
Kawasan berikat baru di Banten resmi beroperasi setelah PT Dahsheng resmi menerima izin fasilitas tersebut dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Eks Dirjen Pajak Era Gus Dur Kritik Kenaikan PAT Kabupaten Bogor
- Bea Cukai Dorong Kepatuhan Industri Hasil Tembakau Lewat Pendataan dan Asistensi
- Investasi Rp 15 Triliun Masuk Jateng, Industri EV Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
- Bea Cukai dan Perguruan Tinggi Bersinergi Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda
- Dukung Kelancaran Proses Debarkasi Jemaah Haji, Bea Cukai Buka Layanan Registrasi IMEI
- Tingkatkan Kepatuhan Kepabeanan, Bea Cukai Beri Pendampingan Pelaku Usaha di 2 Daerah Ini
JPNN.com




