PT Evergreen Dinilai Lalai Penuhi Kewajiban Suntikan Dana

PT Evergreen Dinilai Lalai Penuhi Kewajiban Suntikan Dana
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Evergreen Invesco Tbk mendapat peringatan keras dari Pengelola Statuter (PS) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).

Hal ini terkait dengan realisasi suntikan dana kepada PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB).

Sebelumnya, PT Evergreen Invesco TBK menjanjikan suntikan dana senilai Rp 2 Triliun melalui right issue.

PS AJBB bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie Massardi menjelaskan dalam rencana yang disusun suntikan dana senilai Rp2 triliun akan masuk ke AJB, cucu usaha AJBB.

Kendati terus tertunda, dia mengatakan PS memberikan tenggat realisasi aksi korporasi emiten dengan kode saham GREN itu pada akhir semester pertama ini.

“Juni harus ada kepastian dari right issue itu,” ungkapnya Adhie kepada wartawan, Rabu (30/5).

Adhie mengatakan pihak GREN sebenarnya telah menyatakan bahwa right issue tersebut bisa dilakukan antara Mei atau Juni 2017.

Dia mengatakan PS menyerahkan sepenuhnya kepada GREN dengan persyaratan dan perizinan proses tersebut.

PT Evergreen Invesco Tbk mendapat peringatan keras dari Pengelola Statuter (PS) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News