PT Haiki Green Ditarget 2021 Habiskan Limbah 15 Ribu Ton
Selasa, 09 Oktober 2018 – 21:03 WIB
"Jadi kita tidak diam. Dan kita punya izinnya semua. Kita akan terus minta izin ke kementerian untuk pemanfaatan lain. Kalau izin pemanfaatan kita itu lima tahun sampai 2021," terangnya.
Menurut Heri, saat ini limbah tersebut tidak pernah mencemari lingkungan. Tentunya karena ditempatkan di tempat yang aman yang sudah dalam pengawasan BP Batam.
"Intinya, bagaimana pun caranya, kami akan berupaya agar limbah ini selesai sebelum izin pemanfaatan berakhir. Jadi kami bukan main-main. Kami minta bantuan dari semua pihak," tutupnya. (ian)
Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Haiki Green yang menimbun 15 ribu ton limbah karbit di KPLI Kabil, Senin (8/10).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi