PT IWIP Angkat 16 Ribu Pegawainya Sebagai Karyawan Tetap
Pada tahap awal, perusahaan sempat mengevaluasi 6 ribu karyawan yang akan langsung ke tahap evaluasi untuk berubah status ke permanen, karena masa kerjanya di atas enam bulan.
Perusahaan sendiri tak menentukan target berapa banyak karyawan yang harus dipermanenkan, sebab layak tidaknya seseorang diberikan status karyawan tetap tergantung hasil evaluasi kinerjanya.
“Kalau hasil evaluasi kinerjanya bagus, berarti orang ini layak untuk dipertahankan menjadi karyawan tetap di sini,” ungkapnya.
Rosalina mengungkapkan, sudah lebih dari seribu karyawan yang sedang diproses perubahan statusnya.
Dalam proses ini, pihaknya mendahulukan karyawan yang lebih dulu bekerja, bagi karyawan baru akan disesuaikan.
Status karyawan, menurutnya akan berpengaruh terhadap kinerja, sebab ada kepastian yang diberikan.
Kebijakan baru tersebut disambut baik oleh karyawan PT IWIP.
Salah satunya Fuad Safri yang sudah melakukan penandatanganan dokumen PKWTT sebagai Departemen Logistik pada Selasa (13/4), di kantor Industrial Relations.
Perusahaan punya kewajiban untuk mempertahankan karyawan karena itu merupakan aset utama perusahaan.
- Menko Luhut Dukung Kerja Sama PT IWIP dengan Pemkab Halmahera Tengah
- IWIP dan Komunitas Berkolaborasi, Tanam 5.000 Bibit Mangrove
- Hillcon Naikkan Volume Produksi & Pengangkutan Bijih Nikel di WBN
- PT IWIP Komitmen Kerja Sama Investasi Inklusif dan Berkelanjutan dengan UMKM
- Siapkan Tenaga Kerja Terampil, PT IWIP Berikan Pelatihan Kepada 17 Ribu Karyawan
- PT IWIP Dukung Pengembangan UMKM di Maluku Utara