PT IWIP Angkat 16 Ribu Pegawainya Sebagai Karyawan Tetap
Kamis, 29 April 2021 – 14:56 WIB
“Saya sangat bersyukur atas kebijakan ini. Yang awalnya kami harus kerja 2 hingga 3 tahun baru bisa permanen, tapi saya kerja 1 tahun 3 bulan sudah dijadikan karyawan tetap,” ungkap Safri.(chi/jpnn)
Perusahaan punya kewajiban untuk mempertahankan karyawan karena itu merupakan aset utama perusahaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Menko Luhut Dukung Kerja Sama PT IWIP dengan Pemkab Halmahera Tengah
- IWIP dan Komunitas Berkolaborasi, Tanam 5.000 Bibit Mangrove
- Hillcon Naikkan Volume Produksi & Pengangkutan Bijih Nikel di WBN
- PT IWIP Komitmen Kerja Sama Investasi Inklusif dan Berkelanjutan dengan UMKM
- Siapkan Tenaga Kerja Terampil, PT IWIP Berikan Pelatihan Kepada 17 Ribu Karyawan
- PT IWIP Dukung Pengembangan UMKM di Maluku Utara