PT IWIP Angkat 16 Ribu Pegawainya Sebagai Karyawan Tetap

PT IWIP Angkat 16 Ribu Pegawainya Sebagai Karyawan Tetap
Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera. Foto dok IWIP

“Saya sangat bersyukur atas kebijakan ini. Yang awalnya kami harus kerja 2 hingga 3 tahun baru bisa permanen, tapi saya kerja 1 tahun 3 bulan sudah dijadikan karyawan tetap,” ungkap Safri.(chi/jpnn)


Perusahaan punya kewajiban untuk mempertahankan karyawan karena itu merupakan aset utama perusahaan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News