PT KA Raup Laba Rp 40,2 Miliar
Kamis, 05 Maret 2009 – 08:27 WIB

PT KA Raup Laba Rp 40,2 Miliar
JAKARTA - PT Kereta Api (PT KA) berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp 40,2 miliar sepanjang 2008. Padahal sebelumnya, BUMN itu diprogram rugi Rp 48 miliar. Dengan perolehan itu, tahun ini PT KA kembali menargetkan meraih laba bersih sekitar Rp 74,5 miliar. Dalam hal keselamatan, Adi menegaskan pihaknya akan kembali melakukan program "No Go Item". Yaitu persyaratan komponen layak dan laik pakai bagi setiap kereta yang hendak berangkat, khususnya pada sarana lokomotif dan gerbong. Hal itu sesuai dengan maklumat Direksi. "Mulai Maret ini, ketentuan itu dipertegas lagi untuk diterapkan di lapangan. Aturannya selama ini sudah ada," tambahnya.
"Kecenderungannya, jumlah penumpang KA terus meningkat dari 161 juta pada 2006, menjadi 175 juta pada 2007, dan 196 juta pada 2008," ujar Kepala Humas PT KA Adi Suryatmini kemarin (4/3). Realisasi pendapatan dari sisi volume angkutan penumpang tahun lalu juga melonjak 11,85 persen, sedangkan dari sisi angkutan barang melonjak 27,44 persen.
Baca Juga:
Tahun ini, menurut Adi, PT KA menargetkan bisa mengangkut 204 juta penumpang dengan total pendapatan mencapai Rp 2,2 triliun. Angka sebesar itu kemungkinan bisa diraih PT KA. Apalagi, pendapatan dari angkutan lebaran di Indonesia sangat signifikan. "Kontribusi terbesar memang berasal dari penjualan tiket selama lebaran yang mencapai Rp 196 miliar. Lebih besar dari target kita sekitar Rp 165 miliar," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - PT Kereta Api (PT KA) berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp 40,2 miliar sepanjang 2008. Padahal sebelumnya, BUMN itu diprogram
BERITA TERKAIT
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- BRI Insurance Catat Laba Rp 702 Miliar di 2024, Tumbuh 45 Persen
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini