PT Mengabulkan Banding Kubu Fauzie, Otto Hasibuan Bilang Begini

PT Mengabulkan Banding Kubu Fauzie, Otto Hasibuan Bilang Begini
Peradi

Menurut Otto, putusan MA yang menyatakan ketua umum Peradi adalah Fauzie Hasibuan, sudah sangat cukup. Artinya, tidak ada lagi perselisihan di antara pengurus.

"Saya kira itu sudah cukup, tidak ada lagi dispute (perselisihan) di antara pengurus," katanya.

Otto juga menegaskan, Peradi pimpinan Fauzie Hasibuan terbuka menerima para advokat yang mau mendaftarkan diri kembali.

"Kami akan terima semua. Ini saatnya kembali merajut kebersamaan dalam perjuangan bersama," pungkas Otto Hasibuan. (gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding yang diajukan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan-Thomas E Tampubolon.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News