PT Nol Persen Menguntungkan Masyarakat

PT Nol Persen Menguntungkan Masyarakat
Emrus Sihombing. Foto: dok jpnn

Dalam draf yang diserahkan, pemerintah mengusulkan agar presiden dan wakil presiden dicalonkan parpol atau gabungan parpol yang minimal memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya. Namun, ketentuan itu belum final.

”Ini kita tanyakan karena implikasi melanggar konstitusi. Karena apa? Masa pemilu 2014 hasilkan dua presiden, 2014 dan 2019,” ujarnya.

Lukman menegaskan, berapa pun ambang batas yang diusulkan pemerintah akan bertentangan dengan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

”Mau lima persen, 15 pesen atau seperti usulan pemerintah (inkonstitusional, Red),” tandasnya. (aen)


 Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan,penerapan PT akan memupuskan harapan bagi parpol baru untuk mengusung calon presiden (capres) pada


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News