PT Pos Dipercaya Distribusikan PSKS

PT Pos Dipercaya Distribusikan PSKS
PT Pos Dipercaya Distribusikan PSKS

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) mulai hari ini, Senin (3/11). Untuk menyalurkan dana tersebut, pemerintah telah menunjuk PT Pos Indonesia yang telah terpercaya dan berpengalaman mendistribusikan bantuan kepada masyarakat.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan menjelaskan PSKS merupakan program pemberian bantuan dana simpanan dari pemerintah dalam rangka membangun keluarga produktif untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin.

"Saat ini masyarakat miskin sekitar 25 persen, sebanyak 15,5 juta telah mempunyai KPS (Kartu Perlindungan Sosial). Program ini akan berlangsung sampai 31 Desember 2014," ujar Budi di kantor Pusat PT Pos, Jakarta, Senin (3/11).

Adapun total dana yang disalurkan dalam program ini sebanyak Rp 6,2 triliun. Pemberian bantuan dana PSKS ini kata Budi bakal disalurkan dalam dua cara, yakni dalam bentuk simpanan Giropos dan Mandiri e-cash.

Di mana dalam bentuk simpanan Giropos sebanyak 14,5 juta rumah tangga sasaran (RTS), sedangkan dalam bentuk Mandiri e-cash sebanyak 1 juta RTS. Untuk RTS akan disertai pembagian KKS, Sim Card untuk mandiri e-Cash, KIP, KIS.

"Mudah prosesnya, RTS tinggal datang ke kantor Pos untuk melakukan penguangan PSKS dengan membawa dan menunjukkan KKS, dan kartu identitas diri asli ke petugas pencocokan," serunya.

Selain menyalurkan dana KKS dan e-cash, Pos Indonesia juga dipercaya sebagai penyalur dana KIP dan KIS yang dananya dipegang oleh Kementerin Pendidikan dan Kementerian Kesehatan, termasuk mencetak seluruh kartu dari program-program tersebut.

Selanjutnya Tim Satgas PSKS akan melakukan verifikasi dan validasi daftar penerima bantuan dana yang ditetapkan oleh Pemerintah. Hal tersebut dilakukan  sebagai bukti pembukaan rekening kolektif, pengganti slip penarikan dan bukti penyerahan dana kepada RTS. (chi/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) mulai hari ini, Senin (3/11). Untuk menyalurkan dana tersebut,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News