PT PP Kembali Dipercaya Garap Pembangunan Pabrik Peleburan Smelter Kolaka Senilai Rp3,22 Triliun

PT PP Kembali Dipercaya Garap Pembangunan Pabrik Peleburan Smelter Kolaka Senilai Rp3,22 Triliun
PT PP menandatangani perjanjian kerja sama dalam pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) Feronikel Jalur Produksi 2 dan Jalur Produksi 5-6 Block Lapaopao di Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto dok PT PP

jpnn.com, KOLAKA - PT PP menandatangani perjanjian kerja sama dalam pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) Feronikel Jalur Produksi 2 dan Jalur Produksi 5-6 Block Lapaopao di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penandatangan tersebut berlangsung di Kantor PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), Jakarta pada Jumat (20/11).

Dalam acara tersebut, Nurlistyo Hadi selaku SVP Divisi EPC PT PP mewakili perusahaan dalam menandatangani perjanjian kerja sama tersebut, sedangkan dari CNI diwakili langsung oleh Derian Sakmiwita selaku Direktur Utama.

Turut hadir dalam tersebut, yaitu Direktur Utama PT PP Novel Arsyad, Direktur Operasi 3 PT PP Eddy Herman Harun, dan Legal Corporate CNI Aulia Wiratama.

Adapun pembangunan Pabrik Peleburan (Smleter) Feronikel berlokasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Setelah sukses dipercaya mengerjakan Fase 1 untuk Jalur Produksi 1 bersama dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI), PT PP kembali diberikan kepercayaan oleh CNI selaku owner untuk mengerjakan pembangunan Smelter Feronikel Fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Fase 4 (Jalur Produksi 5&6)," tutur Arsyad.

Arsyad menjelaskan proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,01 Triliun untuk pekerjaan Fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Rp2,21 Triliun untuk pekerjaan Fase 4 (Jalur Produksi 5-6).

Masa pelaksanaan pekerjaan selama 26 bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 2 dan 34 bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 5-6.

PT PP mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh CNI untuk membangun proyek Pabrik Peleburan Smelter Kolaka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News