PT SEG Desak Realisasi Kebijakan Partisipasi Interest 10 Persen untuk Pemda Dipermudah

PT SEG Desak Realisasi Kebijakan Partisipasi Interest 10 Persen untuk Pemda Dipermudah
Fokus Group Discusion yang diselenggarakan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Baru Terbarukan di Jakarta, pada Kamis (6/4). Manajemen PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) turut hadir dalam pertemuan tersebut. Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) Arwin Novansyah mendesak agar proses realisasi kebijakan partisipasi interest untuk pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari masing-masing wilayah kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Hal ini disampaikan Komut PT SEG yang merupakan perusahaan perseroan daerah milik Pemprov Sumsel pada Fokus Group Discusion yang diselenggarakan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Baru Terbarukan (ADPMET) di Jakarta, Kamis (6/4).

FGD ADPMET turut dihadiri pihak Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina sebagai holding KKKS PT Pertamina Hulu Energi maupun pihak KKKS swasta nasional dan multinasional lainnya.

"Kami minta agar proses realisasi kebijakan partisipasi interest sebesar 10 persen untuk pemerintah daerah melalui BUMD dari masing wilayah kerja KKKS dapat didukung dan dimudahkan," kata Komisaris Utama PT SEG Arwin Novansyah dalam forum tersebut.

Pasalnya, lanjut Arwin, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan sumber Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) untuk melaksanakan pembangunan secara merata di wilayahnya.

Terlebih, kata Arwin lagi, sebagai daerah penghasil migas, pemerintah daerah tentunya mengharapkan ada sumber dana lain dalam mendukung pembangunan di daerahnya, salah satunya melalui sektor energi ini.

"Hal itu juga merupakan bentuk previlege pemilik sumber daya alam migas, berupa kebijakan partisipasi interest melalui BUMD di daerah," ujarnya.

Lebih jauh Arwin menyampaikan PT SGE juga sangat mendukung kebijakan dan kepentingan perekonomian nasional.

Komisaris Utama PT SEG Arwin Novansyah menjelaskan alasan pihaknya mendesak agar realisasi kebijakan partisipasi interest 10 persen untuk pemda dipermudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News