PT VDNI Kembali Raih Penghargaan Taat Pajak

jpnn.com, KENDARI - PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan taat pajak pada periode 2020.
Sebelumnya, pada 2019 VDNI juga mendapatkan predikat serupa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen untuk menjalankan operasional dan tetap melakukan pembangunan.
Juru Bicara PT VDNI Dyah Fadilat yang dikonfirmasi mengatakan pembayaran pajak tepat waktu adalah bentuk komitmen dan kepatuhan perusahaan terhadap negara.
Oleh karena itu PT VDNI terpilih sebagai salah satu perusahaan terbaik karena kontribusi terhadap pajak yang sangat besar selama 2 tahun terakhir.
"Pajak merupakan kewajiban kami, dan itu sudah menjadi komitmen perusahaan. Kami bersyukur dan sangat bangga karena PT VDNI telah mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari KPP Pratama Kendari," ujar Dyah di Kendari, Senin (29/3).
Selain itu, pihaknya sadar berada di wilayah Republik Indonesia maka kontribusi dan kewajiban PT VDNI terhadap negara salah satunya adalah pajak.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah Sultra dan seluruh masyarakat dapat memberikan kontribusi dalam menjaga iklim investasi PT VDNI agar dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya, pada 2019 VDNI juga mendapatkan predikat serupa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta