PTI Minta Dukungan Pemerintah

PTI Minta Dukungan Pemerintah
PTI Minta Dukungan Pemerintah
Sepintas, regulasi tersebut sangat memungkinkan untuk meminimalisir kegiatan illegal mining yang dilakukan para pengusaha smelter di Bangka Belitung (Babel), tetapi kenyataannya para pengusaha smelter tetap sulit dijerat hanya oleh regulasi tersebut.

 

Marpaung tak menampik sulitnya mengawasi kegiatan pertambangan timah di Babel karena banyak kepentingan yang terlibat, sehingga perlu kordinasi antar lembaga. ”Media harus turut menyoroti hal tersebut karena banyak dari mereka menyatakan mendukung Pasar Timah Indonesia padahal mereka sebenarnya membela kepentingan pemodal asing,” tuturnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM bidang Mineral Batu Bara Thabrani Alwi menilai pemerintah melalui Kementerian perdagangan sangat mungkin mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) perdagangan yang mewajibkan semua pengusaha timah menjual produknya melalui PTI. ”Seperti yang dilakukan Kementerian ESDM dengan mengeluarkan Permen ESDM No 7/2012, yang melarang seluruh perusahaan tambang mengekspor bahan mentah,” ujar Thabrani yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk.

Menurut Thabrani, dengan adanya PTI, banyak keuntungan yang bisa diraih. Mulai dari terciptanya lapangan kerja baru hingga pendapatan negara, karena produk yang dipasarkan sudah memiliki nilai tambah. ”Dan langkah ini sudah sesuai dengan peraturan menteri ESDM No 7 yang melarang perusahaan pertambangan untuk mengekspor produknya dalambentuk bahan mentah,” tambahnya. (lum)

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk mewujudkan dan mendukung Pasar Timah Indonesia (PTI). Pasalnya, sebagai salah satu negara penghasil timah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News