PTKNI: Berikan Formasi PPPK Tendik, Komisi II Tolong Push MenPAN-RB & Mendikbudristek

jpnn.com - JAKARTA - Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) gencar mendekati DPR RI. Mereka meminta dukungan agar DPR menerbitkan payung hukum untuk tenaga kependidikan (tendik) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Tendik Nasional PTKNI Saiful Anam mengatakan sampai saat ini mereka belum mendapatkan keadilan berupa formasi PPPK sebagaimana guru. Padahal, mereka telah mengabdi untuk negeri ini selama bertahun-tahun, seperti guru.
"Kami telah mengabdi lama seperti teman-teman guru. Kami juga bekerja dengan sepenuh hati dan penuh perjuangan dengan honor yang tidak seberapa selama bertahun-tahun," kata Saiful kepada JPNN.com, Senin (21/11).
Dia menceritakan ketika para guru honorer sudah direkrut menjadi ASN PPPK, tendik hanya jadi penonton.
Pemerintah tidak mau membuka formasi untuk tendik dengan alasan bukan prioritas.
Selain itu, jumlah tenaga administrasi dinilai berlebihan
Menurutnya, alasan bukan prioritas itu membuat honorer tendik sakit hati.
Saiful juga merasa aneh dengan yang menyatakan jumlah tenaga administrasi berlebihan.
Honorer tenaga kependidikan yang tergabung dalam PTKNI meminta formasi PPPK dan mendesak komisi II mem-push MenPAN-RB dan Mendikbudristek
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini