PTKNI: Berikan Formasi PPPK Tendik, Komisi II Tolong Push MenPAN-RB & Mendikbudristek
jpnn.com - JAKARTA - Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) gencar mendekati DPR RI. Mereka meminta dukungan agar DPR menerbitkan payung hukum untuk tenaga kependidikan (tendik) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Tendik Nasional PTKNI Saiful Anam mengatakan sampai saat ini mereka belum mendapatkan keadilan berupa formasi PPPK sebagaimana guru. Padahal, mereka telah mengabdi untuk negeri ini selama bertahun-tahun, seperti guru.
"Kami telah mengabdi lama seperti teman-teman guru. Kami juga bekerja dengan sepenuh hati dan penuh perjuangan dengan honor yang tidak seberapa selama bertahun-tahun," kata Saiful kepada JPNN.com, Senin (21/11).
Dia menceritakan ketika para guru honorer sudah direkrut menjadi ASN PPPK, tendik hanya jadi penonton.
Pemerintah tidak mau membuka formasi untuk tendik dengan alasan bukan prioritas.
Selain itu, jumlah tenaga administrasi dinilai berlebihan
Menurutnya, alasan bukan prioritas itu membuat honorer tendik sakit hati.
Saiful juga merasa aneh dengan yang menyatakan jumlah tenaga administrasi berlebihan.
Honorer tenaga kependidikan yang tergabung dalam PTKNI meminta formasi PPPK dan mendesak komisi II mem-push MenPAN-RB dan Mendikbudristek
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya