PTKNI: Berikan Formasi PPPK Tendik, Komisi II Tolong Push MenPAN-RB & Mendikbudristek

PTKNI: Berikan Formasi PPPK Tendik, Komisi II Tolong Push MenPAN-RB & Mendikbudristek
Honorer tenaga kependidikan yang tergabung dalam PTKNI meminta formasi PPPK. Foto dok. PTKNI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) gencar mendekati DPR RI. Mereka meminta dukungan agar DPR menerbitkan payung hukum untuk tenaga kependidikan (tendik) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ketua Tendik Nasional PTKNI Saiful Anam mengatakan sampai saat ini mereka belum mendapatkan keadilan berupa formasi PPPK sebagaimana guru. Padahal, mereka telah mengabdi untuk negeri ini selama bertahun-tahun, seperti guru.

"Kami telah mengabdi lama seperti teman-teman guru. Kami juga bekerja dengan sepenuh hati dan penuh perjuangan dengan honor yang tidak seberapa selama bertahun-tahun," kata Saiful kepada JPNN.com, Senin (21/11).

Dia menceritakan ketika para guru honorer sudah direkrut menjadi ASN PPPK, tendik hanya jadi penonton.

Pemerintah tidak mau membuka formasi untuk tendik dengan alasan bukan prioritas.

Selain itu, jumlah tenaga administrasi dinilai berlebihan 

Menurutnya, alasan bukan prioritas itu membuat honorer tendik sakit hati. 

Saiful juga merasa aneh dengan yang menyatakan jumlah tenaga administrasi berlebihan.

Honorer tenaga kependidikan yang tergabung dalam PTKNI meminta formasi PPPK dan mendesak komisi II mem-push MenPAN-RB dan Mendikbudristek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News