PTKNI: Berikan Formasi PPPK Tendik, Komisi II Tolong Push MenPAN-RB & Mendikbudristek
Senin, 21 November 2022 – 20:35 WIB
“Masukkanlah formasi tenaga administrasi sekolah, tenaga perpustakaan, penjaga sekolah, satpam sekolah, tenaga kebersihan sekolah itu ke dalam jabatan fungsi di ASN, khususnya untuk sekolah sekolah negeri” pinta Nanang Panggih.
Jika revisi peraturan pemerintah (PP) atau Undang-Undang ASN butuh proses panjang, maka PTKNI meminta supaya pemerintah menerbitkan Keppres ASN.
"Tolong Komisi II push MenPAN-RB Azwar Anas dan Mendikbudristek (Nadiem Makarim),” tambah Widiharto.
Merespons hal tersebut Sukamto, anggota Komisi II DPR RI menyampaikan aspirasi PTKNI akan dibawa ke rapat-rapat berikutnya dengan mengundang pihak-pihak terkait, Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
Honorer tenaga kependidikan yang tergabung dalam PTKNI meminta formasi PPPK dan mendesak komisi II mem-push MenPAN-RB dan Mendikbudristek
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini