PTKNI Minta Formasi ASN untuk Penjaga Sekolah, Satpam dan Petugas Kebersihan 

PTKNI Minta Formasi ASN untuk Penjaga Sekolah, Satpam dan Petugas Kebersihan 
Pengurus tenaga kependidikan nasional PTKNI di Komisi II DPR RI. Foto dok. PTKNI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) meminta regulasi honorer untuk tendik.

Menurut Ketua PTKNI Saiful Anam, selama ini mereka tidak tersentuh pemerintah.

Dia mengatakan bahwa yang diperhatikan pemerintah hanya guru honorer.

Padahal, ungkap dia, ada tendik yang juga butuh perhatian pemerintah.

Saiful mengatakan untuk meminta regulasi itu, PTKNI beraudiensi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (7/11).

"Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI, kami menyampaikan semua unek-unek,” terang Saiful kepada JPNN.com, Jumat (11/11).

Dia menambahkan honorer tendik sampai saat ini belum mendapatkan keadilan berupa formasi PPPK sebagaimana guru, padahal telah mengabdi untuk negeri ini bertahun-tahun. 

Honorer tendik juga bekerja dengan sepenuh hati dan penuh perjuangan dengan honor yang tidak seberapa selama bertahun-tahun.

PTKNI minta formasi ASN untuk penjaga sekolah, satpam dan petugas kebersihan. Tidak hanya guru honorer, tendik juga butuh perhatian pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News