PTKNI: Pemda Tak Yakin Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Presiden & Wapres Harus Ambil Alih

"Kami meminta supaya semua guru honorer mendapatkan formasi di daerahnya masing-masing, sedangkan di daerah 3T bisa direkrut dari pelamar umum sehingga semua daerah terpenuhi ASN," pungkasnya.
Sebelumnya pada 1 November, PTKNI juga telah memerintahkan seluruh guru honorer dan tendik untuk bersurat kepada presiden.
Mereka meminta pemerintah mencarikan solusi bagi guru lulus passing grade (PG) yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.
Isi suratnya juga meminta agar presiden turun tangan dengan memerintahkan penambahan anggaran untuk penuntasan guru lulus PG.
Dalam sehari sudah banyak daerah yang menyurati Presiden Joko Widodo, seperti Dumai, Cirebon, Subang, Banjarmasin, Lombok, Ciamis, Bantul, Pati, dan Kediri. (esy/jpnn)
Ketum PTKNI menegaskan presiden dan wapres harus mengambil alih penanganan honorer karena Pemda tidak yakin gaji PPPK disiapkan pusat
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar