PTM 100 Persen, Ini Aturan Jika Ada yang Terpapar Covid-19

PTM 100 Persen, Ini Aturan Jika Ada yang Terpapar Covid-19
Ilustrasi, pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DKI Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai Senin (4/4).

Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan seluruh sekolah mulai dari PAUD hingga SMA/SMK siap melakukan PTM 100 persen.

Jumlah sekolah negeri, swasta, maupun madrasah di Jakarta yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) secara keseluruhan mencapai 10.979.

“Kondisi anak-anak, sarana prasarana, guru-guru, persiapan sudah oke,” ucapnya saat dihubungi Minggu (3/4) malam.

Selama proses belajar mengajar, sekolah tetap dipantau terkait kasus Covid-19 dengan cara active case finding (ACF).

Bagi orang tua maupun pihak sekolah yang menemukan adanya penularan bisa langsung melaporkan ke suku dinas pendidikan di wilayah setempat serta ke puskesmas untuk dilakukan pelacakan (tracing).

“Jika terjadi penularan, langsung ditutup selama 14 hari efektif belajar. Jika tidak ada penularan hanya kasus saja, satu orang saja, ditutup pada kelas tersebut lima hari efektif belajar,” jelasnya.

Sekolah baru ditutup selama 14 hari jika 15 persen siswa terpapar Covid-19.

DKI Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen mulai Senin (4/4). Kalau ada yang kena Covid-19 bagaimana?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News