PTM Tetap Berjalan Meski Covid Meningkat, Pemprov Terbentur Aturan Pusat

PTM Tetap Berjalan Meski Covid Meningkat, Pemprov Terbentur Aturan Pusat
Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen bakal tetap berlangsung meski kasus Covid-19 terus meningkat di awal 2022.

Menurut Ariza, PTM tak bisa tiba-tiba dikurangi atau dihentikan karena terbentur aturan.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat mengeluarkan aturan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

"PTM itu kan sudah aturan dari pemerintah pusat, sampai hari ini kita tidak mengurangi PTM karena DKI termasuk provinsi yang memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen terbatas," ucap Ariza di balai kota, Senin (10/1) malam.

Syarat yang dimaksud Ariza adalah mengenai capaian vaksinasi Covid-19.

Hingga saat ini, capaian vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta sudah lebih dari 100 persen atau tepatnya 118 persen.

Untuk itu, Pemprov DKI harus melaksanakan PTM 100 persen sesuai aturan.

Meski begitu, Ariza mengaku menampung usulan para dokter anak yang menyarankan agar pelaksanaan PTM 100 persen dihentikan.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen bakal tetap berlangsung meski kasus Covid-19 terus meningkat di awal 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News