PTN Berhak Tolak Calon Mahasiswa Dari Sekolah Curang
Rabu, 14 Maret 2012 – 18:18 WIB
“Memang banyak dugaan kalau sekolah memberikan nilai tipu-tipuan atau tidak murni di dalam rapor siswa guna mendongkrak nilai siswa dalam kelulusan. Kalau sampai kena, maka baik siswa maupun sekolah bisa mendapatkan sanksi. Bahkan, tahun depannya, tidak akan mendapatkan jatah jalur undangan di Perguruan Tinggi Negeri,” paparnya.
Baca Juga:
Lantas apakah pemerintah akah menyetujui adanya usulan pembuatan rapor online? Dalam hal ini, Toto belum bisa menjawab. “Mungkin saja itu (rapor online) terjadi. Saya belum tahu pasti. Ini dari program pusat. Untuk sementara ini kalau ada pelanggaran ya di-black list saja. Selama ini kami kan sudah terus mempromosikan kejujuran,” tukasnya.(cha/jpnn)
JAKARTA - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diperbolehkan menolak calon mahasiswa dari sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam memberi nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024
- Green Smart Leaders Menampilkan Proyek Daur Ulang Inovatif Siswa SMA
- Sekolah Cendekia Harapan Gandeng Kreats Siapkan Generasi Melek Data
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak