PTN Berhak Tolak Calon Mahasiswa Dari Sekolah Curang
Rabu, 14 Maret 2012 – 18:18 WIB

PTN Berhak Tolak Calon Mahasiswa Dari Sekolah Curang
JAKARTA - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diperbolehkan menolak calon mahasiswa dari sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam memberi nilai rapor. Bahkah PTN juga berhak memasukkan calon mahasiswa yang terbukti curang ke dalam daftar hitam (black list).
Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kemdikbud, Toto Supriyanto mengatakan, langkah tersebut terpaksa diterapkan guna menekan angka kecurangan di lingkungan sekolah. “Sebenarnya pemerintah juga tidak terlalu kaku untuk menerapkan mekanisme ini. Tentunya kita akan mendorong sekolah dan siswa untuk berlaku jujur terlebih dahulu," kata Toto di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Rabu (14/3).
Baca Juga:
Namun ia juga memasang syarat. "Kalau sudah didorong masih melakukan (kecurangan), maka terpaksa mekanisme ini harus dilakukan,” tegasnya.
Dengan begitu, lanjut Toto, pemerintah meminta kepada seluruh sekolah di Indonesia untuk bertindak jujur, apalagi yang menyangkut dengan nilai akademik siswa. Ia mengingatkan pentingnya kejujuran termasuk dalam hal akademik.
JAKARTA - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diperbolehkan menolak calon mahasiswa dari sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam memberi nilai
BERITA TERKAIT
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah
- Hadir di Semarang, KAYO.id Kenalkan Bahasa dan Budaya Jepang Sejak Dini
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra