PTPN hanya Jual Gula Produksinya ke Bulog, Alasannya...

PTPN hanya Jual Gula Produksinya ke Bulog, Alasannya...
Proses pengemasan di salah satu pabrik gula PTPN. FOTO: ist for jpnn.com

Untuk gula yang menjadi bagian petani, menjadi hak milik sepenuhnya mereka. Pabrik gula tidak bisa mengintervensi ke mana dan pada tingkat harga berapa petani akan menjual gulanya. 

Di beberapa lokasi, pedagang membeli gula milik petani di atas Rp13.250 per kilogram, sehingga harga di tingkat konsumen pasti lebih mahal lagi.

”Padahal, sebelum Ramadan, dalam pertemuan dengan pemerintah daerah di Jawa Timur sebagai basis produksi gula, telah disepakati pedagang gula tidak membeli gula petani di atas harga Rp 12.000 per kilogram. Komitmen pedagang dalam hal ini dipertanyakan,” jelas Sulton.

Sulton menambahkan, stabilisasi harga gula di level Rp 12.500 per kilogram ke depan bisa dijalankan jika kebijakan jaminan rendemen (kadar gula dalam tebu) sebesar 8,5 persen bisa diterapkan sepenuhnya. 

Kebijakan jaminan rendemen 8,5 persen dan stabilisasi harga adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan.

Seperti diketahui, rencana kebijakan jaminan rendemen 8,5 persen bagi petani sudah digulirkan beberapa waktu lalu. Dengan kebijakan tersebut, tebu petani diberi jaminan rendemen 8,5 persen meski dalam perhitungan normal, rendemen masih di bawah 8,5 persen. Tebu petani dibeli sepenuhnya oleh pabrik gula dengan skema jaminan rendemen tersebut.

”Jaminan rendemen 8,5 persen itu sudah bisa meningkatkan kesejahteraan petani, karena sebelumnya dengan penghitungan normal, rendemen masih berkisar 7,5-8 persen. Bagi pemerintah, kebijakan itu bisa mengontrol harga. Market share produksi gula BUMN mencapai 66 persen, sehingga bisa mengendalikan harga. Namun, jika gula tak dikuasai sepenuhnya oleh pabrik gula BUMN, fluktuasi harga gula dikendalikan pedagang,” ujarnya.

Rencana kebijakan itu sendiri kemudian ditanggapi beragam. Ada yang setuju, namun ada pula yang belum setuju. Yang belum setuju tetap ingin ada jaminan rendemen 8,5 persen, namun gula tidak sepenuhnya dikuasai pemerintah melalui BUMN.

SEMUA jajaran pabrik gula di lingkungan BUMN memutuskan tidak menjual gula hasil produksi di luar untuk kepentingan stabilisasi harga. Gula yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News