PTS Dilarang Terbitkan Ijazah

Jika Hingga 2012 Belum Terakreditasi

PTS Dilarang Terbitkan Ijazah
PTS Dilarang Terbitkan Ijazah
Dijelaskan Fasli, PTS yang belum terakreditasi ini tetap akan ditinjau sampai waktu yang ditentukan dan harus mengikuti ujian akreditasi oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi) hingga lulus.

Dalam kesempatan yang sama, Fasli menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan Rp66 miliar untuk pembangunan kembali sekolah dan perguruan tinggi pascagempa di Sumbar. Untuk pembangunan kembali Unes-AAI, pemerintah membantu Rp16,5 miliar.

"Kita harus bangkit kembali pascagempa, termasuk dalam meningkatkan mutu pendidikan," kata Fasli. Turut hadir, Rektor Unand, Musliar Kasim.

Akibat gempa 30 September lalu, 4 unit gedung Unes-AAI roboh, 4 unit bangunan dan fasilitas pendukung juga rusak. Pembangunan kembali gedung Unes-AAI ini direncanakan selesai Desember mendatang.

PADANG -- Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) kembali mengingatkan terkait masih banyaknya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang belum terakreditasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News