PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
Kamis, 21 Maret 2013 – 15:03 WIB

PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
Demikian juga saat ditemui usai persidangan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak dapat menutupi luapan kebahagiaannya. Karena menurutnya, ternyata masih ada keadilan di tanah air tercinta.
Baca Juga:
"Dalam keputusan ini yang bisa kita tanggapi adalah kita masih bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan di republik ini. Selama ini kita melakukan perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan, kita ibaratnya sudah tersiksa satu setengah bulan ini dengan sikap dari KPU," ujarnya.
Sutiyoso berharap KPU segera merespon keputusan PTTUN yang ada mengingat waktu yang begitu singkat. "Kita minta KPU merespons dengan menentukan kita sebagai peserta Pemilu dan segera memberikan nomor. Kalau bisa sore ini," ujar Sutiyoso usai persidangan.
Respon tersebut dibutuhkan cepat, karena sebagaimana diketahui, tahapan Pemilu pendaftaran Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR dan DPRD, akan berlangsung pada 9-22 April mendatang.
JAKARTA - Jalan berliku yang dihadapi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), berbuah hasil. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026