PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
Kamis, 21 Maret 2013 – 15:03 WIB

PTTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014
"Jadi kita minta KPU segera meresponnya, karena waktu tersisa yang dimiliki PKPI sangat sempit," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Jalan berliku yang dihadapi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), berbuah hasil. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026