PTUN Gelar Sidang Pembacaan Gugatan Perkara Seleksi Hakim MA
Senin, 17 Desember 2018 – 16:05 WIB

Andi Irman Putra Sidin. Foto: dokumen JPNN.Com
UNtuk diketahui, Tim Kuasa Hukum Dr. Binsar M. Gultom, terdiri dari Dr. A. Irmanputra Sidin, Melky Sidhek, Alungsyah, dan Kurniawan.(fri/jpnn)
Pada hari ini, Senin (17/12) PTUN Jakarta menggelar sidang pembacaan gugatan dengan Perkara No. 270/G/2018/PTUN-JKT.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Paula Verhoeven Datangi Kantor Komisi Yudisial, Ada Apa?
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan