PTUN Gelar Sidang Pembacaan Gugatan Perkara Seleksi Hakim MA
Senin, 17 Desember 2018 – 16:05 WIB
UNtuk diketahui, Tim Kuasa Hukum Dr. Binsar M. Gultom, terdiri dari Dr. A. Irmanputra Sidin, Melky Sidhek, Alungsyah, dan Kurniawan.(fri/jpnn)
Pada hari ini, Senin (17/12) PTUN Jakarta menggelar sidang pembacaan gugatan dengan Perkara No. 270/G/2018/PTUN-JKT.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OJK Diminta Laksanakan Putusan PTUN Jakarta yang Membatalkan Pencabutan Izin Usaha PT AJK
- KY Umumkan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berapa Jumlahnya?
- Keberatan Permohonan Kasasi Kedaluwarsa Diterima, Kubu Tommy Surati KY
- PTUN Kandaskan Tuduhan Politik Dinasti terhadap Jokowi, Gibran, dan Kaesang
- Putusan PTUN soal DCT DPD Tak Terlaksana, Komisi II DPR Ingatkan KPU Minta Fatwa MA
- MKMK Menyurati PTUN Terkait Gugatan Anwar Usman