PTUN Tunda Pelantikan Bupati Padang Lawas
Jumat, 09 November 2012 – 20:30 WIB

PTUN Tunda Pelantikan Bupati Padang Lawas
Jamaluddin menjelaskan semua pihak yang bersengketa harus menghormati dan melaksanakan putusan PTUN Jakarta, termasuk Mendagri yang telah menerbitkan SK pelantikan.
Baca Juga:
"Karena itu pelantikan Ali Sutan Harahap sebagai bupati definitif kabupaten Padang Lawas harus ditunda, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Melawan putusan pengadilan berarti melawan hukum," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Basyrah Lubis, Jamaluddin Karim menyatakan telah menerima salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara