PU Evaluasi Sembilan Investor Tol

PU Evaluasi Sembilan Investor Tol
PU Evaluasi Sembilan Investor Tol
JAKARTA - Sembilan investor dari 24 proyek tol yang mangkrak telah menyerahkan laporan keuangan (LK) sebagai bagian dari proses evaluasi yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kesembilan investor itu merupakan investor proyek tol Trans Jawa dan non-Trans Jawa. "Selain memeriksa laporan keuangan para investor, Kementerian PU juga akan mengevaluasi business plan untuk melihat kelayakan proyek tersebut," tutur Menteri PU Djoko Kirmanto di kantornya kemarin.

Sebelumnya, Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mengatakan tujuan evaluasi 24 ruas tol bukan untuk memutus kontrak dengan investor. Tetapi untuk mengetahui inti masalah berikut solusi, sehingga proyek tol yang sudah terikat kontrak bisa berjalan kembali. Adapun pemutusan kontrak hanya sebagai jalan terakhir.

Djoko menyebut, baru ada dua investor jalan tol yang sudah menyerahkan business plan. Yaitu PT Lintas Marga Sedaya sebagai investor Cikampek-Palimanan dan PT Pemalang Batang Toll Road sebagai investor ruas tol Pemalang-Batang. "Selama ini, mereka tersendat akibat persoalan pengadaan lahan maupun kemampuan finansial," lanjutnya.

Rencana evaluasi itu sudah dimasukkan dalam Peraturan Menteri (Permen) PU No 06/PRT/M/2010 tentang Pedoman Evaluasi Pengusahaan Jalan Tol. Adapun jangka waktu penyediaan data penunjang kegiatan evaluasi paling lama 90 hari setelah penandatanganan kesepahaman. "Walaupun Permen menyebutkan jangka waktu tiga bulan, saya berharap data untuk evaluasi dapat diserahkan kepada Kementerian PU bulan ini," tegasnya.

JAKARTA - Sembilan investor dari 24 proyek tol yang mangkrak telah menyerahkan laporan keuangan (LK) sebagai bagian dari proses evaluasi yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News