Puan: Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan revisi peraturan terkait penggunaan Pertalite harus dikaji sebaik mungkin.
Dia meminta aturan terbaru nanti, salah satunya memuat soal bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi itu, harus tepat sasaran.
“Aturan mengenai pertalite dan solar bersubsidi yang sedang disusun pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran,” kata Puan, Kamis (28/7/2022).
Seperti diketahui, Pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.
Aturan itu akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan pertalite dan solar bersubsidi.
Puan Maharani menggarisbawahi soal tingginya konsumsi pertalite pada Triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM itu di sejumlah daerah.
“Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan revisi peraturan terkait penggunaan Pertalite harus dikaji sebaik mungkin.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan