Puan Bantah Jokowi-JK Tawarkan Posisi Menteri untuk Ruhut

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani berharap, bergabungnya politikus Partai Demokrat ke tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, bisa membawa gerbongnya ikut merapat ke pasangan yang akrab disapa Jokoi-JK itu.
Bukan saja gerbong, Puan menginginkan mesin partai dan komunitasnya ikut memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI itu.
"Ya Pak Ruhut ini adalah orang yang mempunyai keyakinan untuk mendukung pasangan Pak Jokowi dan Pak JK, dan kami berharap Pak Ruhut akan membawa gerbongnya, mesin partainya, komunitasnya, untuk memback up kerja politik kami," kata Puan ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (24/6).
Puan membantah jika bergabungnya Ruhut ke tim pemenangan Jokowi-JK lantaran ditawari posisi menteri.
Ditegaskan Puan, pihaknya tak pernah membicarakan masalah jatah kursi menteri atau apapun.
"Gak ada. Kalau kemudian ada yang ngomong itu kami tidak tahu, tapi yang pasti dari kami, gak pernah bicara," jelasnya.
Terkait konsekuensi sanksi partai yang bisa diterima Ruhut, seperti pemecatan, Puan menilai hal itu tentu sudah dipertimbangkan oleh Ruhut sebelum menentukan sikapnya politiknya secara terbuka.
"Ini kan ada konsekuensinya, tentu Pak Ruhut dengan memberikan dukungan ke Pak Jokowi-JK juga sudah paham konsekuensinya. Jadi sudah ada pertimbangan matang-matang," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani berharap, bergabungnya politikus Partai Demokrat ke tim pemenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta