Puan Maharani: Pemerintah Tidak Takut FPI
Kamis, 28 November 2019 – 20:12 WIB
Sebelumnya diberitakan, di media sosial muncul tanda pagar atau #JokowiTakutFPI, setelah adanya pernyataan Kementerian Agama bahwa FPI telah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi sebagai ormas. Syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14/2019 tentang Pemberian Rekomendasi untuk Organisasi Kemasyarakatan yang tidak Berbadan Hukum dan Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan. (boy/jpnn)
Video Pilihan :
Puan menegaskan pemberian rekomendasi SKT FPI oleh Kemenag bukan berarti menunjukkan pemerintah takut kepada FPI.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- Prabowo Bertemu Puan, Bakal Koalisi atau Jadi Oposisi?
- Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani Diprediksi Segera Terjadi, Ini Sebabnya