Puan Maharani: UU TPKS Disahkan, Bukti Perjuangan Bagi Korban Kekerasan Seksual

Puan Maharani: UU TPKS Disahkan, Bukti Perjuangan Bagi Korban Kekerasan Seksual
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pengesahan UU TPKS menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual. Foto: ilustrasi/Dokumentasi Humas DPR RI

“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucap Puan Maharani.

Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Rapat Paripurna DPR akan didahului dengan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024.

Anggota PAW yang akan dilantik, yaitu Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumsel I menggantikan Renny Astuti. (jpnn/mar1/antara)

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pengesahan UU TPKS menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News