Puan Maharani: UU TPKS Disahkan, Bukti Perjuangan Bagi Korban Kekerasan Seksual
Selasa, 12 April 2022 – 10:51 WIB
“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucap Puan Maharani.
Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat Paripurna DPR akan didahului dengan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
Anggota PAW yang akan dilantik, yaitu Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumsel I menggantikan Renny Astuti. (jpnn/mar1/antara)
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pengesahan UU TPKS menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Prabowo Bertemu Puan, Bakal Koalisi atau Jadi Oposisi?
- Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani Diprediksi Segera Terjadi, Ini Sebabnya