Puan Mengeklaim Megawati Dukung Pengesahan RUU TNI, Ini Alasannya

Dia mengatakan RUU TNI menyatakan prajurit aktif hanya bisa menempati 14 kementerian atau lembaga. Anggota militer harus mundur andaikan menempati posisi di luar aturan.
"Jadi, jangan ada kecurigaan, jangan ada prasangka dulu, mari kita sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan," kata cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu.
Puan juga membantah narasi yang mengungkapkan pembahasan RUU TNI tak dilakukan transparan karena tak dibagikan naskah akademisnya kepada publik.
Dia mengatakan DPR selalu terbuka selama merancang RUU TNI, media selalu diperbolehkan meliput pembahasan rancangan aturan.
"Dalam pembahasan, selalu ada media dan setelah keluar dari ruangan, Panja selalu berikan penjelasan apa saja yang sudah dibahas," ungkapnya.
Puan mengungkapkan soal naskah akademis yang tak dibagikan, karena pembahasan di tingkat bawah bersifat dinamis dan masih banyak perubahan.
"Sebab, memang belum selesai pembahasannya dalam pembahasan-pembahasan tersebut, tentu saja itu belum bisa menjadi satu hal yang menjadi keputusan."
"Jadi, hari ini karena memang sudah diputuskan antara DPR dan pemerintah, ini menjadi satu keputusan yang memang sudah disepakati. Nanti silakan dilihat," ujar Puan. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan sikap Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terhadap pengesahan RUU TNI.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina