Puan Minta Pemerintah Berikan Bukti Konkret PeduliLindungi tidak Melanggar Privasi

“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Lebih lanjtu Puan mengingatkan kewajiban pemerintah melindungi data pribadi masyarakat. Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah bersama-sama DPR untuk secara progresif menuntaskan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi.
“Seandainya UU PDP sudah disahkan, dan semua pengguna data pribadi diawasi otoritas independen, bukan di bawah kementerian, tentu tudingan pelanggaran privasi ini lebih mudah dibuktikan, dan tidak terlanjur menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya.
Puan menegaskan bahwa informasi masyarakat yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi tidak boleh digunakan di luar penanganan pandemi Covid-19.
Menurut dia, kewenangan yang ada saat ini, DPR akan terus melakukan pengawasan sehingga hak-hak rakyat termasuk perlindungan data pribadi agar tetap terjaga. (antara/jpnn)
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memberikan bukti konkret bahwa PeduliLindungi tidak melanggar privasi. Tudingan Kemenlu AS tidak bisa didiamkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo