Puan Restui Alih Status Universitas Pancasila

Puan Restui Alih Status Universitas Pancasila
Puan Maharani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Proses pengalihan status Universitas Pancasila (UP) menjadi kampus negeri, segera berakhir. Kampus yang berada di kawasan strategis, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu mendapat restu pemerintah. Bahkan ditargetkan akhir 2015 sudah final. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani mengatakan pengalihan status perguruan tinggi pada Universitas Pancasila patut dibanggakan. Karena pengalihan status perguruan tinggi swasta menjadi negeri cenderung penuh persoalan internalnya.
 
"Saya sudah terima laporan dari instansi terkait soal peralihan status ini. Sepertinya sudah tepat waktunya menjadi kampus negeri," ujar Puan usai menerima pengurus yayasan Universitas Pancasila di kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Minggu (15/3).

Menteri termuda dalam Kabinet Kerja ini menyatakan kebanggaan pada pengelola yayasan menyerahkan aset perguruan tinggi tanpa imbalan apapun. Seluruh aset yang bernilai triliuan rupiah itu bersedia diserahkan pada negara. 

Apalagi, lanjut dia perkembangan kampus UP juga sangat baik. Ditambah semangat ideologi Pancasila yang sangat kental dalam simbol perguruan tinggi menjadi nilai tambah. Tidak perlu lagi ada proses yang menghambat peralihan status tersebut. 

"Berkas dan dokumen yang diserahkan pemerintah sudah cukup lengkap. Diharapkan akhir 2015 sudah menjadi kampus negeri," tuturnya. 

Terkait proses tersebut, Puan memastikan bakal segera meminta penjelasan dari intansi pemerintah terkait. Mulai dari Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian Hukum dan HAM serta intansi lain. Agar proses alih status tidak memiliki efek hukum di masa datang. 

Ketua Yayasan Universitas Pancasila, Siswono Yudo Husodo menambahkan tahap administrasi yang ditempuh yayasan dalam pengalihan status perguruan tinggi sudah selesai. Selanjutnya menunggu penilaian pemerintah terhadap kelengkapan tersebut. 

Siswono mengatakan, pengalihan status UP menjadi perguruan tinggi negeri merupakan kesepakatan seluruh pengelola yayasan. Artinya tidak ada imbalan apapun yang diminta pengelola yayasan terhadap proses alih status. (rko/indopos/jpnn)


JAKARTA - Proses pengalihan status Universitas Pancasila (UP) menjadi kampus negeri, segera berakhir. Kampus yang berada di kawasan strategis, Srengseng


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News