Puan Ungkap Pengangkatan Honorer jadi PPPK Disorot DPR, Poin 3 dan 14
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 06:58 WIB

Ketua DPR Puan Maharani menyinggung masalah pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Foto: Ricardo/JPNN.com
13. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring;
14. Kebijakan cleansing Guru Honorer; dan
15. Stabilitas nilai tukar rupiah.
Diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa penyelesaian masalah non-ASN atau honorer harus sudah tuntas paling lambat Desember 2024.
Seleksi PPPK 2024 diharapkan bisa mengakomodasi sebanyak mungkin honorer agar bisa diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini. (sam/antara/jpnn)
Ketua DPR RI Puan Maharani menempatkan masalah pengangkatan honorer jadi PPPK mendapat perhatian dewan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi