Publik Diajak Ikut Mengawal Pembahasan RUU BPK
Rabu, 24 Oktober 2018 – 14:52 WIB

Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia berharap kalangan masyarakat sipil dapat turut mengawal revisi UU BPK ini sehingga BPK ke depan diharapkan menjadi lembaga negara yang kuat demi menjaga uang rakyat.(adv/jpnn)
Saat ini, revisi UU No.15 Tahun 2006 tentang BPK RI sedang dalam tahap penyampaian pandangan baik di internal Komisi XI DPR maupun Komite IV DPD RI.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City